Senin, 21 November 2011

bangsa que

BUDAYA INDONESIA

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 1993
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.[1]

Minggu, 20 November 2011

artis_ganteng


Artis korea yang beragama islam

Sedikit artis korea yang beragama islam

Artis korea yang beragama islam sangat sulit sekali ditemui, karena sebagian besar atau setengahnya dari rakyat korea tidak beragama dan yang setengahnya lagi adalah warga korea yang memiliki agama. Dari jumlah penduduk yang beragama, mayoritas atau 50% lebih telah memeluk agama Budha. Pendidikan agama di korea dianggap tidak terlalu penting sehingga pelajaran agama menjadi nomor yang kesekian untuk di ajarkan. Karena paham orang korea sepenuhnya adalah ekonomi, siapa yang berhasil dan memiliki perekonomian pribadi atau keluarga yang mapan atau kaya raya maka dianggap berhasil atau bahagia. Itulah yang memberikan alasan kenapa etos dan semangat kerja orang korea begitu tinggi. Termasuk artis korea pun dituntut akan pekerjaan di dalam dunia keartisannya yang begitu padat agar menghasilkan terutama bagi agency artis korea dan juga menguntungkan bagi bos besar rumah produksi dunia hiburan tempat artis korea tersebut bernaung.
Penduduk korea yang beragama 24.970.000 orang atau tepatnya sekitar 53,1% dari total penduduk korea, dan sisanya 46,9% tidak beragama. Ini berdasarkan sensus yang dilakukan pada tahun 2005. Sehingga dari data tersebut saja kita sudah bisa melihat bahwa artis korea yang beragama islam jarang sekali ada, karena dari penduduk korea yang beragama saja mayoritas beragama budha (22% dari 53,1%) dan sisanya adalah agama lain. Sedangkan jumlah muslim korea atau warga korea yang beragama islam sekitar 140.000 orang dari total jumlah penduduk korea yaitu 48.379.392 (perkiraan 2008).

Inilah salah satu artis korea yang beragama islam




Lee Ki Woo
Profile artis korea yang beragama islam
Nama              
            : Lee Ki Woo (Lee Gi Wu)
Profesi            
            : Aktor korea
Tanggal lahir  
            : 23 October 1981
Tempat lahir
                : South Korea
Tinggi badan
               : 189 cm
Berat badan
                : 78 kg
Bintang
                      : Scorpio
Golongan darah
         : AB
Pendidikan
                 : Dankook University (Management major)
Agensi artis
                : SidusHQ
Lee ki woo pernah mengikuti wajib militer selama 2 tahun di korea selatan. Sebelum dia masuk Pusat Pelatihan Angkatan Darat pada tanggal 9 November 2009 , Lee ki woo sempat menyelesaikan syuting 2 judul film yang sedang dibintanginya saat itu yaitu “Wedding Dress” dan “Family Photo”.
Hanya lee ki woo lah satu satunya artis korea yang beragama islam yang kita ketahui sampai saat ini. Semoga saja di tahun mendatang akan banyak bermunculan aktor korea atau artis artis korea yang beragama islam selain Lee ki woo. Karena para remaja putri indonesia sangat banyak yang mengidolakan artis-artis korea yang ganteng, cakep dan imut serta berkulit putih bersih. Mudah-mudahan satu waktu nanti artis korea yang beragama islam ini bisa berkunjung ke Indonesia untuk merealisasikan keinginan para penggemarnya untuk bertemu dengan artis korea yang beragama islam ini.
 
ISLAMM….. okeyyy beudtt!!